Sebagian kaum muslimin jarang menyadari pentingnya mengenal siapa yang termasuk mahram, sehingga bersentuhan seperti misal yang sering terjadi adalah berjabat tangan dengan orang yang bukan mahramnya yang hal ini dianggap biasa, ataupun hal-hal yang lebih dari sekedar berjabat tangan tersebut. Padahal, Rasulullah ﷺ menekankan larangan bersentuhan dengan yang bukan mahram sebagai bentuk menjaga kesucian diri dan ketundukan pada syariat, sebagaimana datang dari hadits:
لَأنْ يُطعَنَ في رأسِ رجلٍ بِمِخْيَطٍ من حديدٍ خيرٌ من أن يمَسَّ امرأةً لا تَحِلُّ له
"Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." [Imam ath-Thabrâni dalam al-Mujamul Kabîr & Lainnya].

Dan didalam beberapa hadist yang valid, Rasulullah ﷺ tidak pernah menyentuh/berjabatan tangan dengan wanita yang bukan mahram beliau [Ensiklopedia Hadits].

Pun disisi lain, setiap muslim perlu memahami bahwa konsep mahram bukan sekadar soal larangan fisik, tetapi juga kesadaran sosial. Banyak dalil hadits menjelaskan pentingnya menjaga jarak dan adab dalam pergaulan. Dengan memahami batasan ini, setiap muslim tidak terhalang dalam berinteraksi dengan penuh hormat, menghindari fitnah, dan menegakkan etika Islami dalam kehidupan sehari-hari.

NB: Sepupu dan turunan kebawahnya bukan mahram.